Rasulullah Shallahu Alaihi wa Sallam bersabda :
لم ير للمتحابين مثل النكاح
“Tidak diketahui [yang lebih bermanfaat] bagi dua orang yang saling mencinta semisal pernikahan”
HR. Ibnu Majah dishahihkan oleh Al-Albani dalam As- silsilah As-shahihah no. 624
Ulama pakar hati Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullahu berkata, “sungguh para dokter dan yang lainnya bersepakat dalam pandangan orang-orang yang berakal mengenai pengobatan, bahwa obat dari penyakit ini [Cinta] adalah bertemunya dua ruh dan menempelnya dua badan [yaitu menikah]. Raudathul Muhibbi, hal 212
(Sumber : Muslim.or.id)